Info informasi Tarif Parkir Mahal, Dishub Kemana? atau artikel tentang Tarif Parkir Mahal, Dishub Kemana? ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas beserta jajaranya perlu selalu dikritik oleh masyarakat. Pasalnya selama ini Pemkab Sambas seolah-olah lepas tangan dari hal-hal yang menyangkut masyarakat banyak. Satu diantaranya yang luput dari Pemkab Sambas adalah masalah perparkiran dan tarifnya.
Kali ini masalah perparkiran dan tarifnya terjadi di Kecamatan Teluk Keramat lagi yakni di pasar Sekura yang merupakan pusat transaksi perkeonomian masyarakat setempat. Mungkin ada yang bertanya, kenapa semua masalah itu terjadi dikecamatan tersebut? Jawabannya sederhana saja, yakni kepedulian pemerintah.
Parkir merupakan kegiatan resmi dan non resmi. Dapat dikatakan resmi jika memenuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Perhubungan. Jika diambil contoh adalah Kota Pontianak, Pemerintah Kota mengisyaratkan parkir resmi dikenakan tarif seribu rupiah. Disamping itu juru parkirnya diwajibkan memiliki seragam parkir, tanda pengenal, dan lain sebagainya. Tentunya semua itu berbanding terbalik di Kabupaten Sambas terutama di Kecamatan Teluk Keramat ini.
Parkir di Pasar Sekura ini sangat semerawut, bahkan gang sempit dijadikan lahan parkir. Ironisnya kondisi yang terjadi ini sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2009 lalu. Disamping kondisi yang semerawut, tarif parkir juga mengundang pertanyaan dan keprihatinan. Yakni tarif yang dikenakan adalah Rp. 2000. Bahkan ada yang mengenakan tarif sebesar Rp. 5000 (Hari Besar Keagamaan). Tentunya semua ini tidak akan terjadi jika Dinas Perhubungan turun kelapangan, namun yang menjadi pertanyaan apakah tarif ini sudah dibenarkan oleh pemerintah setempat atau benar-benar lepas tangan?
Tak dapat dipungkiri, Tarif parkir ini sangat menjanjikan bagi juru parkirnya. Selain itu tarif parkir juga dapat menyumbang terhadap pendapatan daerah. Namun sangat disayangkan jika tarif yang sebesar Rp.2000 ini hanya masuk dikantong yang pada akhirnya dirasakan oleh juru parkir itu sendiri. Dengan kata lain, dari hasil tarif yang lumayan menyedot itu, masyarakat tidak dapat merasakan dampak positifnya. Lagi-lagi yang menjadi sorotan adalah Dinas Perhubungan setempat yang patut dipertanyakan, bekerja atau tidak?
Demikian artikel tentang Tarif Parkir Mahal, Dishub Kemana? ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Tarif Parkir Mahal, Dishub Kemana? ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.
Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!
Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!