Salam Blogger!
Radat Koko adalah tari bela diri yang diciptakan pada tahun 1917 oleh H. Suni Bin Harun. Yang kemudian di lestarikan oleh penerusnya Bahri Bin Jarni yang kemudian mendirikan perkumpulan seni tari Raddat serupa di Desa Sekuduk kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Awal nya Radat Koko ini merupakan acara agar masyarakat dapat berkumpul karena pada masa penjajahan kolonial Belanda masyarakat di larang berkumpul atau mendirikan perkumpulan. Tarian Raddat ini biasanya di iringi dengan lagu serta detakan Rebana atau masyarakat sebut " Tahar " yang terbuat dari kulit Sapi atau Kambing. Biasanya Raddat ini di pertunjukan ketika menyambut tamu, sementara untuk acara pernikahan sudah jarang bahkan sudah tidak pernah lagi di pertunjukan. Terakhir kali penulis melihat Raddat di pertunjukan di desanya adalah pada Tahun 2010 bertepatan dengan acara 17 Agustus. Dan lagu yang di nyanyikan untuk mengiringi tarian Raddat ini adalah lagu melayu. Lagu lama yang hanya orang - orang tua yang hapal lirik nya Salah satu lirik nya adalah :
" Lancang kuning.. Lancang kuning belayar Malam... "
Sementara Tanjidor adalah perkumpulan musik yang mempunyai misi yang sama dengan tarian Radat. Tanjidor adalah sebuah perkumpulan musik yang sekarang ini biasanya di gunakan jasanya untuk menghibur warga dalam sebuah acara perkawinan atau sunatan. Sekarang ini hampir semua di kecamatan di Kabupaten Sambas memiliki grup musik Tanjidor. Dan lagu yang di mainkan biasanya juga uptodate, artinya lagu nya mengikuti zaman lah yang mereka mainkan.
Di bawah ini ada video tentang pesta pernikahan dengan musik Tanjidor :)
Maaf bila ada kata - kata yang salah, bila ada kata yang tidak berkenan, mohon di maafkan, oke cuy?
Sekian dan Terima Kasih.
Wassalam
Tertanda Eel Pecidasase
Salam Blogger
Demikian artikel tentang Tari Radat Koko Dan Tanjidor ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Tari Radat Koko Dan Tanjidor ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.